DPR Terus Kawal Aceh Bangkit dari Ketertinggalan

24-01-2014 / PANITIA KHUSUS

Wakil Ketua Tim Pemantau UU Pemerintahan Aceh (PA) DPR Marzuki Daud mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh harus berupaya keras untuk mengejar ketertinggalan. Data Bappenas menunjukkan provinsi paling barat Indonesia ini masih berada pada nomor 16 termiskin dari 34 provinsi.

"Masih banyak daerah yang masuk kategori tertinggal di Aceh seperti di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan, Kabupaten Bireuen. Aceh itu masih nomor 16 termiskin dari 34 Provinsi, ini data Bappenas. Kita di DPR akan terus mendukung, mengawal upaya kebangkitan ini," katanya usai mengikuti rapat dengan jajaran Muspida Aceh di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Kamis (23/1/14).

Ia menambahkan salah satu agenda penting yang dikawal DPR adalah amanat UU PA yang menyatakan Provinsi Aceh akan memperoleh dana otonomi khusus (otsus) selama 20 tahun. Ini berarti akan berakhir sampai tahun 2027. Secara kumulatif sejak tahun 2008-2013 dana otsus yang telah diserahkan pemerintah pusat adalah Rp.26,9 triliun.

Upaya lain yang juga didukung DPR adalah membangkitkan kembali potensi sumber daya minyak dan gas bumi di provinsi yang terkenal dengan sebutan Serambi Mekah ini. "DPR mendorong pemerintah membangun terminal gas Arun untuk menyuplai Sumatera dengan investasi 4,2 triliun. Usulan ini telah disetujui Presiden, sangat ideal karena Arun ini pernah jaya, lahannya luas, punya pelabuhan, tenaga kerja terampil," paparnya.

Politisi FPG ini menekankan Kawasan Arun sebenarnya layak untuk dibangun refinary atau pabrik kilang minyak yang sampai saat ini belum dimiliki Indonesia. "Kalau kilang minyak dibangun disana impor BBM bisa dikurangi. Jadi minyak mentah kita bisa diolah di Arun menjadi BBM agar menjadi lebih murah dan efisien. Mengapa kita mengimpor BBM dari luar?. Jadi kita minta pemerintah juga mewujudkan ini," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pemantau UU PA, Priyo Budi Santoso mengingatkan kembali perjuangan meyakinkan pemerintah agar membangun Terminal Gas di Arun. "Ini murni perjuangan Tim Pemantau Otsus Aceh. Kita tidak ingin kalau Arun yang dulu pernah hebat, kemudian jadi sisa-sisa dan besi tua, malu kita. Jadi kita minta Dirut PT Arun dan Direksi Pertamina bekerja sebaik-baiknya menjadikan kawasan ini kembali menjadi pusat pertumbuhan baru," pungkas dia. (iky)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...